Tiga Penyanyi ini Digugat Karena Dianggap Membawakan Lagu Tanpa Izin

Masalah hak cipta bukanlah hal baru dalam industri musik Indonesia. Banyak pencipta yang merasa dirugikan karena tak mendapat keuntungan dari lagu ciptaan mereka yang dibawakan oleh penyanyi lain. Akibatnya mereka menggugat dan menuntut sang penyanyi untuk membayar ganti rugi hingga milyaran rupiah.
Berikut deretan penyanyi yang digugat karena dianggap melantunkan lagu tanpa izin penciptanya!
- Vidi Aldiano
Vidi Aldiano baru-baru ini digugat oleh Keenan Nasution, pencipta dari lagu Nuansa Bening. Lagu tersebut pertama kali diciptakan oleh Keenan dan Budi Pekerti pada 1978 silam. Suami Sheila Dara Aisha itu kemudian menjadikannya sebagai salah satu lagu debutnya dalam bentuk yang sudah diaransemen ulang pada 2008. Nuansa Bening menjadi gerbang pembuka dirinya dalam industri musik Indonesia dan menjadi salah satu lagu miliknya yang terkenal.
Sayangnya, langkah tersebut tak pernah mendapat izin dari sang pencipta lagu meski telah dibawakan dalam berbagai penampilan dan konser hingga sekarang. Berbagai proses negosiasi telah dilakukan namun tak pernah membuahkan hasil lantaran jumlah ganti rugi yang ditawarkan Vidi tak sesuai dengan harapan Keenan. Kedua pencipta Nuansa Bening akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum secara resmi pada Rabu (28/5) lalu.
Baca juga: Jangan Asal Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin. Bisa-Bisa Kena Somasi seperti Hetty Koes Endang
- Agnez Mo
Agnez Mo menjadi penyanyi selanjutnya yang baru-baru ini digugat oleh pencipta lagu akibat membawakan lagu tanpa izin. Gugatan tersebut pertama kali dilayangkan kepada pelantun Matahariku itu oleh Ari Bias, komposer lagu Bilang Saja. Lagu tersebut diklaim telah dibawakan tanpa izin dalam tiga konser komersial.
Geram karena tak ada izin, Ari memperkarakan hal tersebut pada 11 September 2024 lalu. Hakim akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah pada 30 Januari 2025. Pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 M.
- Lesti Kejora
Penyanyi terakhir dalam daftar adalah Lesti Kejora. Istri Rizky Billar itu digugat oleh Yoni Dores karena membawakan lagu-lagu miliknya seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung tanpa seizin dirinya. Lesti dituding meng-cover lagu-lagu tersebut dan mengunggahnya ke platform digital tanpa menyantumkan nama Yoni sebagai sang pencipta.
Pihak Yoni awalnya mengambil langkah ‘baik-baik’ dengan menanyakan siapa pengunggah dan alasan namanya tak dicantumkan pada credit. Ia juga melayangkan somasi kepada Lesti. Karena tak kunjung digubris, Yoni akhirnya menyeret Lesti ke pengadilan. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan, namun ia terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda Rp1 M. *kim



