ENTERTAINMENT

Jangan Asal Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin. Bisa-Bisa Kena Somasi seperti Hetty Koes Endang

foto. net

Menyanyikan lagu milik orang lain tak selamanya membuat bahagia penciptanya. Apalagi kalau liriknya tiba-tiba berubah. Pasti bikin sang composer berang dan berujung somasi pada penyanyinya. Apalagi kalau terbukti bersalah, bisa kena hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp500 juta karena dianggap melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta.

Belum lama ini penyanyi Hetty Koes Endang juga mengalami kasus yang sama. Dia disomasi Richard Kyoto karena diduga telah mengubah lirik lagu Kasih tanpa izin penciptanya. Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 2015 lalu, ketika Hetty Koes Endang menggelar konser di negeri Jiran bersama Siti Nurhaliza.

Seperti dikutip dari detikcom, tim kuasa hukum Richard Kyoto, Purwadi, dalam jumpa persnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto.

“Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan merubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 7 dan 8 November 2015,” kata Purwadi, Selasa (16/7).

Purwadi juga menyesalkan kalau konser itu juga diabadikan dalam DVD yang lantas didistribusikan ulang. Namun tak hanya itu. Nama penciptanya pun diganti. Bukan Richard Kyoto, namun seorang musisi dari Malaysia.

Richard Kyoto (tengah) dan tim kuasa hukumnya (foto. detikcom)

“Dalam Cover DVD Konser Satu Suara Volume 2 tersebut, lagu Kasih yang dinyanyikan oleh Hetty Koes Endang ternyata telah diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Mohd Nasir Bin Mohamed,” tutur Purwadi.

Richard Kyoto sendiri baru mengetahui lagu ciptaanya, Kasih, dinyanyikan tanpa izin dan diubah liriknya pada 2023. “Richard Kyoto baru mengetahui bahwa lagu Kasih ciptaannya tersebut diklaim sebagai ciptaan Mohd Nasir Bin Mohamed dan telah diubah liriknya oleh Hetty Koes Endang setelah menyaksikan tayangan dalam DVD Konser Satu Suara Volume 2 yang dibelinya melalui e-commerce pada Desember 2023,” terang Purwadi.

Purwadi juga mengatakan kalau Richard Kyoto telah melayangkan sebanyak tiga kali somasi pada Hetty Koes Endang, namun belum ada itikad baik. Kini, ia telah melayangkan somasi terbuka dalam jangka waktu 7 x 24 jam. Hetty Koes Endang sendiri belum memberi pernyataan apapun terkait dugaan pelanggaran tersebut. *