ENTERTAINMENT

Ahli Waris Gucci Menang Gugatan Rp1,7 T atas Pelecehan Seksual oleh Ayah Tirinya

Fenews

Seorang ahli waris merek fashion mewah Gucci, Alexandra Gucci Zarini, akhirnya memenangkan gugatan besar melawan mantan ayah tirinya, Joseph Ruffalo. Pada Selasa (16/9), Pengadilan Tinggi Los Angeles memutuskan bahwa Ruffalo terbukti bersalah atas pelecehan seksual dan tindakan yang dengan sengaja menimbulkan tekanan emosional kepada Zarini sejak ia masih kecil.

Dilansir dari Daily Mail, dalam putusan yang disebut sebagai landmark ruling atau putusan penting, juri memerintahkan Ruffalo membayar ganti rugi sebesar $115 juta atau sekitar Rp1,7 triliun kepada Zarini.

Zarini, yang kini dikenal sebagai desainer tas dan pegiat perlindungan anak, mengaku mengalami pelecehan sejak usia enam tahun. Ia mengatakan, pengalaman traumatis itu membuatnya sulit mempercayai pria dewasa dan sempat merasa lebih aman menjalin hubungan dengan perempuan ketika muda.

Gugatan Zarini sempat membuat keluarganya terpecah. Hubungan dengan ibunya, Patricia Gucci dan adiknya, Victoria, sempat renggang sejak 2020 ketika kasus ini diajukan. Namun, keduanya mulai berdamai saat persidangan berlangsung. Patricia sendiri bercerai dari Ruffalo pada tahun 2007, setelah mendengar langsung pengakuan anaknya soal pelecehan tersebut.

Patricia Gucci dan Joseph Ruffalo saat masih bersama. (Foto. Daily Mail)

Baca juga: Biasa Dialami Perempuan, Humor Seksis Bukan Lelucon, Tapi Pelecehan!

Kasus ini juga mengungkap bahwa adiknya, Victoria Gucci-Losio, pernah mengalami hal serupa. Victoria bersaksi bahwa Ruffalo mulai melecehkannya sejak usia empat tahun dan terus berlanjut terutama setelah ia beranjak sembilan tahun.

Ketika putusan dibacakan, Zarini hanya menitikkan air mata sambil menggenggam lengan suaminya. Ia mengaku lega dan bersyukur, meski proses persidangan sangat berat dan menyakitkan baginya.

Pengacara Zarini, Gary Dordick, menyebut putusan ini sebagai  kemenangan penting bagi korban pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa seluruh uang ganti rugi dari Ruffalo akan didonasikan Zarini untuk melindungi anak-anak. Dordick menyebut Ruffalo sebagai ‘pemangsa anak’ dan ‘monster.’

Sementara itu, pengacara Ruffalo, Donna Rotunno, mengkritik aturan hukum yang memungkinkan kasus lama seperti ini tetap bisa diadili. “Ini hal yang sulit dilakukan kepada seseorang di usia seperti ini. Perlu ada reformasi dalam cara kita memperbolehkan kasus-kasus lama diajukan. Saya rasa tidak adil membela diri setelah 20, 25, bahkan 30 tahun,” ujarnya. *tes