ENTERTAINMENT

Thariq Halilintar dan Aaliyah Masaid Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Pencemaran Nama Baik

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat penuhi panggilan polisi (foto: IG@mghalibb)

Pengantin baru Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8). Keduanya dimintai keterangan terkait laporan atas tudingan hamil di luar nikah yang mencemari nama baik.

Tiba di Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14.17 WIB dengan mengenakan baju putih, Aaliyah didampingi kuasa hukumnya, Ragahdo Yosodiningrat.

“Kami ingin memnuhi panggilan penyidik atas laporan kami, yaitu Aaliyah tentang dugaan tindak pidana terkait Pasal 27 A, juncto Pasal 45 Ayat 4 dan garis miring atau Pasal 310, 311, 315 KUHP,” ujar Ragahdo, dikutip dari Kompas.com

Saat ini, kliennya itu masih memenuhi panggilan dulu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat. “Intinya siang sekarang ini kami masih ingin memnuhi panggilan dulu, klarifikasi” kata Ragahdo.

Ragahdo belum bisa menjelaskan hal-hal yang ditanyakan dan diklarifikasi oleh Thariq dan Aaliyah. “Untuk nanti mungkin bahan-bahan yang akan ditanyakan kita belum tahu. Nanti mungkin setelah kami memenuhi di atas, barulah bisa ngomong lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara, Thariq akan berbicara setelah selesai diperiksa pihak kepolisian. “Ya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu. Nanti kita turun kita kasih tahu ya,” ucap Thariq.

Aaliyah melaporkan beberapa akun medsos yang mengunggah postingan dengan menudingnya ‘hamil di luar nikah’. Polisi pun mengungkap alasan anak almarhum Ajie Massaid itu melaporkan dugaan penyebaran berita hoax tersebut.

“Tudingan tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” ujar Kabir Humar Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, dikutip dari Detik.com.