ENTERTAINMENT

Selebgram Cut Intan Nabila Ternyata Alami KDRT Sejak 2020, Kini Suami Dijerat Pasal Berlapis

Cut Intan Nabila (foto: IG @cut.intannabila)

Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan video yang diunggah selebgram Cut Intan Nabila di akun Instagramnya. Video tersebut merupakan rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador terhadap Intan di kediaman mereka di Sukaraja, Bogor, Selasa (13/8) lalu.  

Intan mengungkap selama ini ia bertahan dengan pernikahannya karena anak. Sedangkan sang suami sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya, hingga selingkuh berulang kali.

“Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti. 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya,” tulis Intan dalam keterangan unggahan di Instagram, Selasa (13/8) lalu.

“Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan say ajika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” lanjutnya.

Mirisnya, dalam video KDRT dengan sang suami yang menjambak dan memukul berkali-kali, bayi berusia seminggu yang merupakan anak ketiga mereka juga turut tertendang. Hal ini membuat warganet semakin geram dengan perbuatan Armor.

Atas kejadian tersebut, polisi pun mengusut kasus KDRT yang dialami Intan. Di hari yang sama, polisi berhasil menangkap Armor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap hasil temuan dari pemeriksaan tersangka. Rupanya, motif Armor melakukan KDRT terhadap Intan karena ia ketahuan menonton video porno.

Dalam konferensi pers di Polres Bogor, Armor mengaku telah melakukan KDRT terhadap istrinya itu lebih dari lima kali sejak 2020 dan tak akan melakukan pembelaan diri serta siap menjalani proses hukum. “Lebih dari lima kali, dari tahun 2020. Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengakui saya salah, saya berjanji menjalani proses hukum,” ujar Armor.

Yang mengejutkan, orang tua dari Armor telah mengetahui perbuatan anaknya itu sejak awal melakukan KDRT terhadap istrinya. Tetapi ibu dari Armor tak melakukan apapun dan hanya diam. Bahkan, ibunya pun yang menyuruh Armor untuk pergi setelah video tersebut diunggah Intan dan viral di media sosial.

Kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan. Kini, Armor ditetapkan menjadi tersangka KDRT dan ditahan dengan pasal berlapis. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pun dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, ayah tiga anak itu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Saat ini, Intan dipastikan  sudah berada di tempat yang aman dengan didampingi keluarga untuk pemulihan psikologisnya, pun dengan anak-anaknya.