ENTERTAINMENT

Apa Itu Gelar Honoris Causa yang Diterima Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad saat menerima gelar Honoris Causa. (foto. IG Raffi)

Raffi Ahmad belakangan ini menjadi perbincangan hangat setelah menerima gelar Doktor Honoris Causa di bidang Event Management and Global Digital Development dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand pada Jumat (27/9) lalu.

Publik pun beramai-ramai mempertanyakan gelar tersebut. Lantas, apa itu gelar Doktor Honoris Causa? Bagaimana Raffi bisa mendapatkan gelar tersebut?

Dilansir dari Hukumonline.com, Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan suatu perguruan tinggi atau universitas bagi seseorang yang dianggap memenuhi syarat dalam mendapatkan gelar tersebut.

Pemberian gelar ini terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1980. Disebutkan bahwa gelar honoris causa diberikan kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Gelar ini dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia maupun Warna Negara Asing.

Istilah ‘Honoris Causa’ berasal dari Bahasa Latin yang artinya ‘demi kehormatan’. Gelar ini diberikan berdasarkan prestasi nyata yang diraih di dunia professional atau adanya kontribusi dalam suatu bidang.

Tidak semua orang bisa mendapatkan gelar ini. Penerima gelar biasanya seorang penemu, cendikiawan, penulis, seniman, musisi, aktivis sosial, wirausahawan, pemimpin politik, pemerintahan terkemuka. Pun kepada orang yang telah memberikan layanan seumur hidup kepada universitas melalui keanggotaan dewan, kerja sukarela atau kontribusi finansial besar.

Gelar ini juga bisa diberikan kepada seseorang tanpa perlu berkuliah atau lulus dari pendidikan yang sesuai. Meski begitu, penerimanya tidak memeiliki hak istimewa yang sama dengan orang yang mendapat gelar kehormatan karena pendidikannya.

Penerima honoris causa bisa disapa dengan sebutan “doctor” dalam surat resmi universitas pemberi gelar tersebut. Namun, penerimanya tidak boleh menyebut dirinya sebagai “doctor” dan tidak bisa memakai gelar tersebut dalam hal resmi di luar universitas pemberi gelar.

Seperti arti dari gelar ini, Raffi dianggap memenuhi syarat karena telah berkontribusi dalam industri hiburan selama 23 tahun, serta berperan dalam mengembangkan dunia digital di bidang kreatif.