45 Calon Mahasiswa Korea Gagal Masuk Universitas Karena Kasus Bullying di Sekolah

Punya nilai akademik super cemerlang ternyata tidak menjamin impian kuliah di kampus top Korea bisa menjadi kenyataan. Faktanya, dua calon mahasiswa di Seoul National University (SNU) tahun lalu ditolak mentah-mentah. Bukan karena nilai mereka kurang, tapi karena mereka punya catatan kasus bullying di masa lalu.
Dilansir dari Korea JoongAng Daily, mereka adalah bagian dari 45 pelamar di enam universitas nasional utama yang impian kuliahnya langsung kandas gara-gara sejarah kekerasan di sekolah. Ini membuktikan adanya perubahan besar dalam cara penilaian karakter di proses penerimaan mahasiswa Korea.
Dua siswa yang ditolak oleh SNU ini melamar melalui jalur nilai ujian nasional CSAT (College Scholastic Ability Test). Meskipun nilai akademik mereka tinggi, catatan bullying sekolah mereka di SD, SMP atau SMA langsung menjadi alasan diskualifikasi.
Sejak tahun ajaran 2014, SNU memang sudah menerapkan aturan ketat, memotong hingga dua poin dari skor CSAT bagi pelamar yang pernah mendapat sanksi disiplin berupa pindah sekolah atau dikeluarkan (DO). Di Korea, ada dua jalur utama masuk universitas, Jalur Early Admissions (rapor sekolah dan wawancara) dan Jalur Regular Admissions (mengandalkan skor CSAT).

Fenomena ini bukan hanya terjadi di SNU:
- Pusan National University menolak 8 siswa (6 dari jalur early dan 2 dari jalur regular) karena pengurangan nilai terkait kekerasan sekolah.
- Kangwon National University menolak 5 pelamar early admissions.
- Jeonbuk National University mencatat 5 kasus penolakan.
- Gyeongsang National University menolak 3 pelamar early admissions.
- Kyungpook National University menolak 22 pelamar, ini adalah angka tertinggi di antara universitas nasional lainnya.
Menariknya, empat universitas nasional lainnya yaitu Chonnam, Jeju, Chungnam dan Chungbuk National University, tidak menolak siswa dengan dasar ini. Kenapa? Karena mereka hanya mempertimbangkan catatan bullying sekolah pada jalur penerimaan tertentu, misalnya untuk atlet.
Mulai tahun depan, semua universitas di Korea wajib menerapkan pengurangan nilai bagi pelamar dengan catatan kekerasan sekolah, terlepas dari jalur masuknya. Perubahan kebijakan ini dipicu oleh kemarahan publik setelah terungkapnya skandal putra mantan jaksa Chung Sun-sin pada tahun 2023.
Putra jaksa yang sempat ditunjuk sebagai Kepala Kantor Investigasi Nasional itu terbukti dipindahkan ke SMA lain karena bullying, namun tetap diterima di SNU hanya dengan potongan dua poin pada skor CSAT. Publik merasa keadilan tidak ditegakkan.
Meskipun kebijakan ini awalnya disambut positif, muncul kekhawatiran baru yaitu keluhan di sekolah jadi melonjak. Sekarang, makin banyak siswa yang dituduh bullying langsung menyewa pengacara dan melayangkan gugatan administratif untuk membatalkan keputusan pihak sekolah.
Para kritikus memperingatkan bahwa langkah firma hukum ini membuat kasus kekerasan di sekolah seolah dijadikan ladang uang lewat gugatan. Akibatnya, suasana di ruang kelas akan menjadi tidak sehat. *tes



