Pansus Desak Pembenahan BUMD, Lilik DPRD: Jatim Harus Berani Kejar Deviden ala Jateng

Surabaya – Panitia khusus (pansus) DPRD Jawa Timur kembali menekan percepatan pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), agar mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Dorongan ini menguat dalam rapat bersama biro ekonomi, bapenda, BPKAD, dan Inspektorat pada selasa (9/12/2025).
Anggota Pansus BUMD Lilik Hendarwati menilai Jatim harus berani memasang target deviden yang lebih ambisius. Ia membandingkan capaian Jawa Tengah yang mampu menyetor sekitar Rp700 miliar ke PAD dari BUMD.
“Harapannya BUMD kita bisa berbenah sehingga mampu mencapai target deviden seperti BUMD provinsi lain. Kalau Jateng bisa Rp 700 miliar, mestinya Jatim juga tidak jauh, bahkan bisa lebih,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu melalui keterangan redaksi, Rabu (10/12/2025).
Lilik juga menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan. Ia menilai pengelolaan BUMD akan lebih efektif bila ditangani unit atau biro khusus, sebagaimana yang mulai diterapkan di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“BUMD idealnya dikelola oleh bidang atau biro yang fokus mengurus BUMD. Di kita masih proses menuju ke sana,” kata anggota Komisi C tersebut.
Selain tata kelola, Pansus turut menyoroti kinerja BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya. Lilik menegaskan BUMD yang tidak produktif dan justru membebani APBD harus mendapat rekomendasi tegas.
“Kalau sudah tidak menghasilkan dan membebani APBD, ya direkomendasikan merger atau likuidasi. Tapi tentu berdasarkan pencermatan mendalam usai rapat dengan masing-masing BUMD,” tegasnya.
Ke depan, Pansus akan mengundang seluruh BUMD dan anak perusahaannya untuk memetakan kondisi keuangan, tantangan bisnis, hingga potensi penyumbang deviden.
“Pansus menargetkan hasil akhir pembahasan dapat menjadi pijakan strategis untuk membuat BUMD Jatim lebih sehat, kompetitif, dan mampu berkontribusi signifikan bagi PAD,” pungkasnya. (red)


