EVENT

Masyarakat di PHP, Diduga Ketua DPRD Darmadi Main Mata di Hibah Tanah UNBRA

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi

SEBAGAI upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan di  Malang dan sekitarnya, penyerahan dan tanda tangan hibah tanah ke Universitas Brawijaya waktu itu di Jakarta  untuk pembangunan gedung kampus baru di Kepanjen sudah sesuai dengan aturan Permendagri no 19 tahun 2016 dan benar adanya. Kata Sanusi melalui pesan singkat wa. Asal masyarakat jangan di PHP karena sampai sekarang 2 tahun masih wacana di DPRD kabupaten Malang.

Saat wartawan konfirmasi melalui telepon dan akhirnya  menemui Ketua DPRD Darmadi  terkait hibah tanah untuk UNBRA “mengatakan tidak ada” seusai Paripurna minggu lalu malam dan dari komisi 1 mengatakan masih wacana sebagai mana tulisan.

“Penyerahan hadiah tanah seluas 30 hektare ini sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas generasi di masa yang akan datang agar menjadi generasi terbaik di bidang pendidikan sebagaimana surat tertanggal 17 Mei 2022,” ungkap KHYI Dwi Indrotito Cahyono, nomor : 032/3779/35.7.204/2022Selasa (16/7/2024)

KHYI Dwi Indrotito Cahyono (foto. sam)

Dwi Indrotito Cahyono juga mengatakan, untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Malang ia bersama Tim telah berdiskusi agar ke depannya menerima perguruan tinggi yang masuk di Kota Kepanjen sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Tito menambahkan, hibah lahan ke Universitas ini bisa bertambah jika Clien and Clear namun masih menunggu persetujuan DPRD yang di duga dimainkan Ketua DPRD.

“Lahan yang tersedia 30 hektare dan bisa bertambah, namun masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan balik nama.” Kata Tito

Sementara itu, dalam hibah ada masa berlaku jika dalam masa berlakunya jika tidak ada progres maka harus di kembalikan menurut Bapeda Tome dan sampai sekarang lahan yang di hibahkan sebagian masih besar tertanam tebu.

“UNBRA yang berlokasi di Kota Malang saat ini sudah padat dan tidak bisa lagi bergerak, dengan lahan yang kurang lebih 9 hektare sekarang ini di itu kami sudah tidak punya ruang untuk berkembang, jika tahun ini sekitar 5.000 mahasiswa masuk lagi, maka hampir bernapas pun sudah tidak bisa, karena itu kita harus ekspansi mencari lahan untuk memindahkan Universitas Brawijaya Kepanjen,” tutur Tito

Tito juga mengatakan ia sangat bersyukur ketika menyampaikan keluh kesah Warga ini ke Dia, karena ketika disampaikan langsung dibantu juga di jawab sebagai mana porsinya sebagai pengamat hukum.

“Saat ini dalam jangka waktu sampai 2 tahun, belum ada progres hibah tanah ini.  Hal ini menunjukan komitmen beliau terhadap dunia pendidikan, beliau tidak berpikir perorang saja, tapi beliau berpikir UNBRA ini milik publik,” tandas Tito. *sam