Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Hanya Ingin Hak Asuh Anak
Aktris Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, setelah hampir enam tahun menikah. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat (12/7) lalu.
Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, telah mengkonfirmasi adanya gugatan tersebut. “Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” ujar Wawan di PA Jakarta Pusat, dikutip dari detikHOT, Senin (15/7) kemarin.
Wawan juga menjelaskan gugatan diajukan Kimberly melalui e-court oleh pengacara. “Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, Nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” kata Wawan.
Dalam gugatan, Kimberly mengajukan hak asuh anak. “Gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak. Betul, ada gugatannya,” ungkapnya.
Belum ada informasi detail mengenai alasan gugatan yang diajukan. Pihak PA Jakarta Pusat juga belum menginformasikan jadwal sidang perdana dengan agenda mediasi untuk kasus tersebut.
Sementara itu, Edward Akbar menanggapi gugatan cerai yang dilayangkan istrinya itu dengan mengunggah foto postingan salah satu akun gosip yang memberitakan gugatan tersebut.
“Astaghfitullah. Doain semua baik-baik ya ma @kimberlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya. Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya,” tulis Edward dalam keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (15/7) kemarin.
Edward beranggapan keputusan Kimberly untuk gugat cerai bukan hasil pemikiran istrinya sendiri. “Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri. Bismillah, Allahu Akbar. Bismillah. Istighfar ma,” tulisnya lagi.
Kimberly Ryder Dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan.
Kimberly dikenal sebagai aktris yang membintangi sederet sinetron dan sejumlah film layar lebar. Sedangkan Edward juga dikenal sebagai aktor yang banyak membintangi film dan sejumlah serial.