EVENT

Ketua TP-PKK Kabupaten Malang Hadiri Pengukuhan 370 Kepala Desa se-Kabupaten Malang

Hj Anis Zaidah Sanusi (depan berkacamata) bersama ibu-ibu dari PKK Kabupaten Malang

Sebanyak 370 kepala desa se-Kabupaten Malang dikukuhkan, diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Senin (1/7) lalu di Pantai Ngliyep, Malang.

Menurut Bupati Sanusi pemberian SK sebanyak 370 kepala desa dan sekarang dikukuhkan,  diperpanjangan 2 tahun, sebagai kepala desa ini sesuai dengan pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Hadir pula dalam pengukuhan wakil Bupati Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Darmadi, Forkopimda, kepala OPD dan Forkopimcam se-Kabupaten Malang. Tampak hadir pula oleh Ketua 1 TP PKK Kabupaten Malang Hj Zaidah Anis Sanusi, Ketua Bhayangkari Malang, Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK desa.

“Kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Saya ucapkan Selamat dan sukses karena untuk perpanjangan telah diberikan. Semoga memberikan sumbangsih kepada masyarakat di wilayah mereka masing-masing di Kabupaten Malang,” ucap Bupati.

“Bupati sengaja melakukan pengukuhan kepala desa di Pantai Ngliyep. Karena Kabupaten Malang memiliki Pantai Ngliyep dan Balekambang yang  ada di kecamatan Donomulyo. Pada mulanya di Balekambang kemudian ada yang menyarankan di Pantai Ngliyep, yang lebih sakral,” kata Sanusi.

Menurut Sanusi, “Satu-satunya pantai yang dikunjungi Ir. Soekarno presiden pertama Indonesia untuk merenung dan berdoa. Semoga ini menjadi napak tilas dan jalan kepala desa juga BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) bisa seperti Persiden pertama,” ungkapnya.

Setelah dikukuhkan, Sanusi berharap kepada kepala desa agar meningkatkan inovasi dan prestasinya. Khususnya kepada pariwisata. Sebagaimana potensi desa yang ada mungkin bisa dikembangkan di desa lainnya. Untuk kepala desa yang lain saya harapkan untuk meningkatkan inovasi tentang pariwisata desanya,” harap Sanusi. *sam