Jalani Sidang Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini
Rizky Febian memenuhi panggilan sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahannya dengan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Pelantun Kesempurnaan Cinta itu didampingi kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto. Usai menjalani sidang, Rizky Febian mengakui pernikahannya dengan mahalini baru dilaksanakan secara syariat agama Islam atau nikah siri.
“Memang kami melaksanakannya dengan syariat Islam,” kata Rizky Febian, dikutip dari Kompascom, Senin (18/11).
Meski begitu, Rizky telah menjelaskan kepada majelis hakim terkait rangkaian pernikahannya dengan Mahalini. Ia juga menjawab mengenai buku nikah yang diduga sebagai properti saat akad.
“Sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang dan memang pada dasarnya mereka yang ertanggung jawab,” ujar putra sulung Sule itu.
Permasalahan administrasi inilah yang menjadi faktor utama pernikahan Rizky febian dan Mahalini belum sah secara agama. Proses pengesahannya pun tertahan karena ada bagian administrasi yang dianggap belum lengkap setelah Mahalini berpindah agama.
“Jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan untuk mengurus. Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar,” lanjut penyanyi 26 tahun itu.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” tuturnya.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.