ENTERTAINMENT

Charly Van Houten Bebaskan Penyanyi Lain Bawakan Lagunya Tanpa Bayar Royalti

Charly Van Houten (Foto. Instagram/charly_setiaku)
Fenews

Di tengah maraknya kasus para penyanyi digugat karena membawakan lagu tanpa seizin penciptanya, Charly Van Houten justru bikin keputusan mengejutkan. Dia blak-blakkan membebaskan orang lain menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

Gebrakan tersebut ia bagikan melalui unggahan terbarunya di Instagram, Minggu (8/6). “Daripada mumet, saya Charly VHT (Van Houten, red) membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan,” tulis mantan vokalis ST12 itu pada gambar yang ia unggah.

Selain membebaskan penyanyi lain untuk membawakan lagunya di mana pun, pelantun Putri Iklan tersebut juga tak mewajibkan mereka untuk membayar royalti. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menegaskan bahwa setiap penggunaan ciptaan secara komersial harus mendapatkan izin dari pemegang hak cipta, serta wajib membayar royalti.

“Tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tegasnya.

Baca juga: Tiga Penyanyi ini Digugat Karena Dianggap Membawakan Lagu Tanpa Izin

Pada caption unggahan tersebut, Charly menuliskan alasannya membebaskan lagunya untuk dibawakan. Ia memilih jalur damai dan mengaku tak ingin memusingkan masalah tuntutan hak cipta dan royalti karena sejatinya tuhan yang berkuasa atas segala hal.

“Salam damai… tanpa harus ada pertengkaran semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan karena hakikatnya semua milik tuhan,” tulisnya.

Di sisi lain, terdapat musisi yang bersikap sebaliknya dibandingkan Charly yang lebih bebas dalam hal hak cipta. Beberapa musisi melarang lagunya dinyanyikan tanpa izin. Bahkan, ada yang sampai terlibat perkara hukum dengan penyanyi lain. Contohnya adalah Ari Bias yang menggugat Agnez Mo, dan Keenan Nasution yang menggugat Vidi Aldiano. *kim