Bioskop di India Bayar Ganti Rugi Rp12 Juta ke Penonton Karena Tayangkan Iklan Sebelum Film Diputar

Menonton film di bioskop menjadi pengalaman yang menyenangkan karena kita dapat menikmati film kesayangan dengan tampilan yang lebih lebar dan kualitas suara yang lebih mantap. Namun, apa jadinya jika pengalaman tersebut harus terganggu karena iklan dan trailer film lain yang ditayangkan sebelum pemutaran film yang ingin ditonton? Seorang pria asal India menggugat sejumlah bioskop karena menayangkan iklan sebelum film yang ia tonton diputar.
Abhishek MR, seorang pria berusia 30 tahun asal Bengaluru, pergi menonton film di PVR-Inox Cinemas bersama keluarganya pada 2023 lalu. Film yang ingin ia tonton saat itu adalah Sam Bahadur (2023). Sesampainya di bioskop pada pukul 16.05, rupanya film belum diputar hingga setengah jam kemudian. Hal itu disebabkan oleh penayangan iklan dan trailer film lain.
Merasa kesal, Abhishek menuntut pihak bioskop dengan klaim waktu yang ia miliki menjadi terbuang sia-sia karena jumlah iklan yang ditayangkan terlalu berlebihan. Ia juga menuduh jadwal yang diberikan bioskop menyesatkan karena film tidak diputar tepat waktu.
Dilansir dari Firstpost, pria itu akhirnya memenangkan gugatan yang ia layangkan pada PVR-Inox Cinemas pada 15 Februari 2025 dan mendapat biaya kompensasi sebesar 65.000 rupee atau Rp12.000.000,00. Selain itu, pihak bioskop juga dikenakan denda sekitar Rp9.750.000,00 atas praktik perdagangan yang tidak adil dan menyita waktu penonton. Tak cukup sampai di situ, denda sekitar Rp2.925.000,00 juga dibebankan kepada mereka karena telah menyebabkan penderitaan mental serta untuk mengganti biaya hukum. Seluruh denda tersebut harus dibayarkan kepada Dana Kesejahteraan Konsumen dalam kurun waktu 30 hari.
Merespon gugatan tersebut, PVR-Inox Cinemas berkelit bahwa mereka menayangkan iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka juga menuduh Abhishek telah melanggar hukum anti pembajakan karena merekam beberapa iklan yang ditayangkan.
Sayangnya, pembelaan tersebut ditolak oleh pengadilan karena Abhishek hanya merekam iklan bukan film yang ia tonton. Tak kehabisan akal, mereka kembali berdalih bahwa penayangan iklan dimaksudkan agar penonton yang datang terlambat tetap dapat menonton dari awal. Namun, klaim tersebut lagi-lagi ditolak karena tidak menghargai penonton yang datang tepat waktu.
Sementara itu, penayangan iklan di PVR-Inox Cinemas kini dibatasi hanya 10 menit dan harus diputar sebelum jadwal pemutaran film yang diberikan kepada para penonton. *kim



