STORY

Bak ‘Algojo’ Wanita ini Nekat Hukum Pemerk*sa Putrinya

Proses Pembebasan Sang Ibu di Pengadilan Magistrat Cacadu, Senin (5/5) (Foto. Pemerintah Tanjung Timur)
Fenews

Perjuangan seorang ibu tak hanya saat mengandung selama 9 bulan dan membesarkannya, namun juga melindungi sang buah hati dari para kriminal yang membahayakannya. Inilah yang terjadi pada wanita sekaligus ibu asal Tanjung Timur, Afrika Selatan yang rela menjadi ‘algojo’ demi menghabisi pemerkosa putrinya.

Dilansir dari The Citizen News, kejadian tersebut bermula saat wanita yang namanya tak disebutkan itu meninggalkan putrinya di rumah sendirian untuk pergi berbelanja, Sabtu (5/4). Sesampainya di rumah, ia menyadari putrinya telah menghilang usai tak menemukan siapa pun di dalam.

Panik putrinya tak ada, wanita berusia 44 tahun tersebut lantas memberitahu para tetangganya mengenai hal tersebut. Beberapa saksi menyebutkan bahwa mereka melihat seorang lansia yang berjalan dari rumah sang wanita menuju kembali ke rumahnya. Ia dan para warga pun sepakat untuk menggerebek pria yang mencurigakan tersebut.

Baca juga: Wanita di China Nekat Cari Sendiri 5 Pembunuh Suaminya Selama 17 Tahun

Sesaat setelah sampai di TKP, alangkah terkejutnya saat sang ibu menemukan putrinya dan pria yang dicurigai dalam kondisi tak berbusana. Saat ditanya apa yang terjadi, putrinya kemudian menunjuk ke arah bagian privatnya.

Jawaban sang putri sontak menuai amarah ibunya yang sakit hati saat mengetahui putrinya telah diperkosa. Ia bersama para warga dengan sigap menangkap sang pria dan menyerangnya hingga dirinya meregang nyawa.

“Korban menunjuk pada bagian intimnya, dan ibunya, dibantu oleh para warga, menyerang sang pria yang diduga dipukuli sampai tewas, yang menyebabkan sang ibu ditangkap,” ujar Kapten Yolisa Mgolodela, juru bicara Kepolisian Afrika Selatan, dikutip Rabu (30/7). “Penyerangan yang dilakukan sang ibu dan para warga pada pelaku mengakibatkan luka serius sampai ia diumumkan tewas di tempat saat ambulans sampai.”

Akibat dari penyerangan tersebut, sang ibu langsung menjadi tersangka kasus pembunuhan dan ditangkap oleh kepolisian setempat. Penangkapannya itu menuai kecaman dari masyarakat yang menyebut aksinya merupakan bentuk perlindungan dan perlawanan terhadap anaknya yang menjadi korban pemerkosaan.

Pada Senin (5/5), Pengadilan Magistrat Cacadu akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membebaskan wanita tersebut dengan jaminan. Dakwaan yang dijatuhkan pada dirinya pun resmi dicabut oleh Kejaksaan Nasional.

Usai dibebaskan, sang ibu mengaku bersyukur atas segala dukungan yang ia terima dari masyarakat. Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya mengenal tersangka dan menganggap dirinya sebagai teman dari keluarganya.

“Aku menangis dan bertanya pada pria itu apa yang ia lakukan pada anakku yang disabilitas yang tak dapat melindungi dirinya sendiri sehingga aku melindunginya dengan caraku,” ungkapnya.

Baca juga: Anggi Wahyuda, Pendaki Disabilitas yang Berhasil Taklukkan Puncak Tertinggi di Dunia

Bukiwe Fanta, Perdana Menteri Provinsi Tanjung Timur, Oscar Mabuyane, dan Menteri Pembangunan Sosial, menyatakan bahwa ia menganggap aksi sang ibu sebagai upaya melindungi anaknya yang menjadi korban pelecehan. Ia juga memuji NPA (Lembaga Penuntut Nasional, red) yang berkontribusi dalam bebasnya wanita itu.

“Aksi sang ibu dipandang sebagai upaya putus asa untuk melindungi anaknya dari tangan seorang pemangsa yang kejam. Kami mengapresiasi Lembaga Penuntut Nasional atas kepekaan dan pertimbangan saksama mereka terhadap keadaan ekstrem yang melatarbelakangi kasus ini,” tutupnya.

Sementara itu, kasus serupa pernah terjadi di Afrika Selatan pada 2017 silam. Sang ibu yang mendapat julukan ‘Lion Mama’ menghabisi satu dari tiga pria yang memerkosa putrinya, sedangkan dua lainnya luka-luka. Ia juga berakhir dibebaskan dari dakwaan pembunuhan. *kim